-->

Spesialis Curanmor Di Parkiran Minimarket Mojokerto Tertangkap

MOJOKERTO, – Satreskrim Polres Mojokerto Kota, menangkap seorang laki-laki berinisial FR, seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran minimarket Mojokerto.


FR cowok asal Pasuruan ini menerima kado timah panas di kaki kanannya karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap di daerah persembunyiannya di daerah Krian, Kabupaten Sidoarjo.


Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, Iptu Hari Siswanto mengatakan, modus dari tersangka bersama dua rekannya adalah satu perempuan dan satu pria yang berperan memantau target.


Sasaran terutama yaitu sepeda motor milik pengunjung yang berada di parkiran swalayan minimarket Indomaret maupun Alfamart.


“Tersangka berperan selaku eksekutor mencuri motor di sejumlah minimarket di daerah Kota Mojokerto,” ujarnya ketika rilis perkara di Mapolresta Mojokerto, Selasa (15/06/2021).


Menurut polisi, tersangka telah berulang kali mencuri motor di sejumlah minimarket. Di antaranya di Indomaret Jl Pahlawan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, pada Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, menjelang subuh.


Tidak cuma itu, tersangka juga tercatat melaksanakan agresi pencurian kendaraan motor dibeberapa lokasi lain, mirip dua kali di minimarket Kecamatan Gedeg dan wilayah Jogging Track Kota Mojokerto.


“Tersangka ialah spesialis pencurian motor matic rata-rata motor yang dicuri jenis Honda Beat sedangkan sasaran utama pada umumnya di parkiran minimarket mirip Indomaret maupun Alfamart,” terang Hari Siswanto.


Hari Siswanto mengungkapkan, tersangka juga merupakan residivis curanmor dan menjalani hukuman penjara selama delapan tahun di Polres Mojokerto Kabupaten Tahun 2015.


Setelah keluar dari penjara tersangka tidak kapok dan kembali melakukan kejahatan curanmor dengan modus serupa menggunakan wanita untuk mengawasi sasaran pencurian.


Tersangka teridentifikasi ketika mencuri motor yang terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) di minimarket Jl Pahlawan Kota Mojokerto.


Berbekal bukti isyarat itu Tim Satreskrim Polresta Mojokerto menelusuri keberadaan tersangka sampai jadinya sukses menangkapnya.


“Kami melaksanakan tindakan terukur lantaran tersangka membahayakan dan dikala beraksi beliau selalu menenteng sajam celurit,” tandasnya.


Hari Siswanto menerangkan, tersangka spesialis mencuri motor matic hanya butuh waktu tidak kurang dari 30 detik dan paling usang satu menit.


“Tersangka memasarkan motor curian berharga Rp 2,5 juta sampai Rp 3,5 juta ke daerah Surabaya,” terangnya.


Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Vario W 6108 WA, kunci Letter T, dua obeng, dua helm, Handphone dan satu Celurit.


Kasatreskrim menegaskan, pihaknya kini masih mengejar keberadaan dua pelaku yang terlibat perkara pencurian ini.


“Dua pelaku masih buron kini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya.


Sementara itu tersangka FR, mengaku kembali melakukan kejahatan mencuri motor lantaran kepepet butuh duit untuk mengeluarkan uang utang. Dia telah memasarkan empat motor hasil curian ke seorang penadah di Surabaya.


“Saya butuh uang buat melunasi utang perjuangan barang bekas (Rosok) yang gulung tikar sebanyak Rp 20 juta,” ungkapnya.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel