-->

Tak Direspon Pemkab, Bawaslu Turunkan Baliho Bergambar Petahana Pilbup Mojokerto

MOJOKERTO, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto menurunkan sejumlah papan reklame milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang bergambar Pungkasiadi, petahana yang dikala ini bersaing di Pilkada Mojokerto terhitung sejak Selasa (20/10/2020).


Hal itu dikerjakan menyusul tidak adanya respon dari Pemkab Mojokerto terhadap surat imbauan pencopotan yang sudah dilayangkan Bawaslu.


“Pjs Bupati sudah kami berikan imbauan melalaui surat. Akan namun tidak digubris,” kata Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Basori terhadap , Rabu (21/10/2020).


Oleh sebab itu, kata Basori, pihaknya mengambil langkah tegas. Terhitung mulai Selasa (20/10/2020) kemarin jajaran Panwascam se-Kabupaten Mojokerto diintruksikan untuk melakukan penertiban baliho-baliho tersebut.


“Mulai hari ini kami instruksikan panwascam supaya menertibakan baliho-baliho itu,” katanya.


Menurutnya, sesuai dengan hukum Pelanggaran PKPU nomor 4 tahun 2017 perihal kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali kota dan Wakil Wali Kota, pasal 70 ayat 4 dan 5.


Ia menyebut, pasangan calon (paslon) Bupati dan Bubernur dilarang memasang APK memakai acara pemerintah. Adapun pasal 70 ayat 5 menerangkan kalau APK sudah terpasang sebelum penetapan paslon maka wajib diturunkan dalam waktu 1 x 24 jam.


“Dia kan telah ditetapkan selaku kandidat. Maka baliho-baliho mesti diturunkan,” paparnya.


Lebih lanjut, Basori menjelaskan, penurunan baliho-baliho itu sifatnya hanya sementara. “Hanya sementara, hingga periode cuti petahana habis. Nanti jikalau sudah selasi masa cutinya boleh dipasang lagi,” ungkapnya.


Selain itu, pihaknya juga melacak baliho-baliho sejenis ditempat yang dihentikan. “Untuk daerah-kawasan yang dilarang juga niscaya kita tertibkan. Misalnya sepeti di sekolah atau dipesantren. Kita masih melacak,” jelasnya.


Pungkasiadi merupakan petahana yang telah ditetapkan menajadi Calon Bupati yang berpasangan dengan adik Mentri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, ialah, Titik Mas’udah.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel