Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Situbondo Disanksi Teguran
SITUBONDO, -Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, petugas adonan menggelar Operasi Yustisi kenaikan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Selasa (1/12/2020).
Dalam Operasi Yustisi yang juga sebagai Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan dan Perbup Nomor 45 Tahun 2020, yang dilakukan di Jalan PB Sudirman, Situbondo, petugas mencoba mendapatkan 15 pengedara motor yang tidak mengenakan masker.
Untuk memperlihatkan imbas jera, mereka diberi pelatihan dan sanksi teguran. “Selain itu, petugas adonan pribadi menunjukkan masker kepada para pengendara sepeda motor tersebut,” ujar Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Yatno Mardi, yang memimpin operasi.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi oleh Satgas Operasi Aman Nusa Semeru terus dijalankan selaku upaya pencegahan dengan mengedepankan imbauan kepada masyarakat disertai penindakan agar masyarakat disiplin prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami inginkan dukungan penduduk untuk mencegah penyebaran Covid-19. Caranya cukup gampang hanya menggunakan masker ketika keluar rumah dan disiplin protokol kesehatan dalam setiap aktivitas,“ pungkasnya.