-->

Terkait Ott Bupati Novi, Sejumlah Pejabat Opd Diperiksa Bareskrim Di Polres Nganjuk

NGANJUK, –Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melaksanakan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Nganjuk, Kecamatan dan Kepala Desa (Kades), Selasa (25/05/2021).


Pemeriksaan yang dikerjakan di Mapolres Nganjuk sejak pagi, diduga berhubungan dengan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat yang beberapa waktu lalu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan Bareskrim, alasannya adalah perkara prasangka jual-beli jabatan.


Kapolres Nganjuk, AKBP Harviadi Agung Pratama membenarkan adanya investigasi oleh penyidik Bareskrim Polri di kantornya.


“Turun lagi tim dari Bareskrim Mabes Polisi Republik Indonesia untuk melaksanakan pengembangan penyidikan sekaligus pendalaman,” kata Harvi dikala dikonfirmasi wartawan.


Penyidik Bareskrim Polri melaksanakan pemeriksaan di Polres Nganjuk semenjak sekitar pukul 08.00 WIB. Dalam hal ini, Polres Nganjuk cuma memfasilitasi tempat pemeriksaan. Sedangkan investigasi tersebut dilaksanakan tim penyidik Bareskrim.


Harvi mengungkapkan, ada beberapa perangkat OPD dan kecamatan yang diperiksa oleh Bareskrim. “Memang ada beberapa OPD, sama beberapa perangkat Kecamatan,” ujarnya.


Pantauan awak media, Sekda Nganjuk Muhammad Yasin, Sopingi Kepala Dinas Pendidikan sekaligus mantan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Nganjuk, Fajar Judiono mantan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, Olah Raga dan Kebudayaan yang sekarang Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk tampakdi Mapolres Nganjuk, Selasa (25/05/2021).


Selain itu, sejumlah kades juga terlihat di Mapolres Nganjuk. Mereka disangka sedang menjalani pemeriksaan yang dilaksanakan oleh penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia.


Meski begitu, Harvi mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diperiksa penyidik Bareskrim Polisi Republik Indonesia. “Saya juga enggak tahu, alasannya pribadi dari dia-beliaunya,” pungkasnya.


Dilansir dari tempo.co, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa 24 orang selaku saksi dalam perkara perdagangan jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang menyeret sang bupati, Novi Rahman Hidayat.


“Pemeriksaan saksi dari Nganjuk di laksanakan di Mapolres Nganjuk. Ada 24 saksi yang diperiksa dari Selasa, 25 Mei sampai dengan Jumat, 28 Mei, terkait dengan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjend Rusdi Hartono, Selasa (25/05/2021).


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel