Tersangka Pencurian Motor Di Jombang Terpincang-Pincang Tertembus Peluru
JOMBANG, – Khoirul Rochman (31), tersangka perkara curanmor berlangsung terpincang-pincang mempraktikkan cara membobol kunci sepeda motor saat ungkap perkara di Mapolres Jombang, Selasa (15/6/2021) siang.
Dia belum mampu berlangsung sempurna lantaran kaki kanannya tertembus peluru petugas kepolisian. Warga Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang itu berupaya kabur dikala ditangkap petugas.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengungkapkan, upaya tegas terpaksa dilaksanakan sesudah tiga kali tembakan perayaan yang diberikan petugas dilapangan tak dihiraukan oleh tersangka.
“Selain menangkap pelaku, kami juga menguras dua unit sepeda motor hasil kejahatan. Masing-masing Suzuki Smash dan Honda Blade. Dua motor tersebut tanpa Nopol,” kata Teguh Setiawan, Selasa (15/6/2021).
Dalam investigasi, ujar Teguh, pelaku mengaku telah melaksanakan pencurian motor di 10 lokasi berlainan.
“Namun demikian, kita tidak percaya begitu saja. Sehingga tetap kita kembangkan,” kata Teguh.
Teguh mengungkapkan, dalam melakukan aksinya pelaku mengincar kendaraan yang kuncinya masih menancap. Utamanya sepeda motor yang terparkir di sekitar rumah korban. Selain itu, pelaku juga memakai kunci T, utamanya untuk menjebol kendaraan yang terparkir dengan keadaan terkunci.
Lokasi-lokasi yang pernah Diantaranya, di sejumlah desa Kecamatan Kabuh, Peterongan, Mojoagung, serta satu TKP di Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
“Selain motor, pelaku juga mengaku mencuri sepeda kayuh di Mojoagung Jombang,” lanjutnya.
Teguh menambahkan, aksi terakhir Khoirul dijalankan pada Jumat malam 11 Juni 2021. Dia menggasak sepeda motor jenis Honda yang yang terparkir di rumah korban, ialah daerah Kabuh.
“Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling usang tujuh tahun penjara,” pungkasnya.