Terungkap Pelaku Mesum Di Halte Hanya Dibayar 22 Ribu Saja. Bilangnya Untuk Duit Jajan.
Kamis malam di tanggal 21 Januari 2021 trend sepasang bukan muhrim berbuat tidak sepantasnya di halte Kramat raya, Senen Jakarta pusat.
Perempuan berinisial MA (21) tersebut telah ditangkap oleh polisi akibat berbuat mesum dengan seorang laki-laki pada Kamis malam.
video yang trend di media umum itu ternyata direkam oleh seorang pengguna motor yang sebelumnya juga telah memperingatkan kedua pasangan tersebut.
"Pak di hotel aja Pak, di hotel, jangan di situ," teriak seorang perempuan dalam video itu sambil melintas di depan halte.
namun kedua pasangan tersebut tidak mengindahkan peringatan yang sudah diberikan oleh pengguna sepeda motor tersebut. yang kesudahannya video tersebut trend di media sosial dan menjadi perbincangan oleh netizen.
"Ia mengaku gres kenal pria itu di TKP (tempat peristiwa perkara)," kata Ewo.
Yang lebih mencengangkan lagi ternyata wanita tersebut rela dengan dibayar 22 ribu. Yang dibilang oleh-olehnya selaku duit jajan.
Meskipun begitu, setelah di selidiki ternyata perempuan tersebut bukanlah pekerja seks komersial. Yang kini keadaan perempuan tersebut yakni sedang menganggur atau tidak memiliki pekerjaan.
Video yang booming di media sosial tersebut kini telah dikerjakan oleh pihak yang berwajib. Dan pelaku perempuan telah diamankan oleh polisi. Belakangan dikenali wanita tersebut ialah warga Menteng Jakarta sentra.
Sedangkan untuk pelaku laki-laki sampai ketika ini masih dikejar oleh pihak yang berwajib. Keduanya memiliki potensi telah melanggar pasal 281 KUHP wacana tindak kriminal mesum dengan bahaya kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Meskipun begitu pihak kepolisian masih akan melakukan tes kejiwaan pada kedua pelaku tersebut. Terutama pada pemain film wanita.
"Nanti kami periksakan ke tempat tinggal sakit untuk investigasi kejiwaan," kata Ewo.