-->

10 Pegawai Pn Jombang Terpapar Covid-19 Terdiri Dari Hakim Dan Panitera

JOMBANG, -Sebanyak 10 pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jombang yang positif terpapar Covid-19, ternyata berisikan hakim dan panitera pengganti.


Ketua PN Jombang, Anry Widyo Laksono mengaku cukup terkejut dengan kondisi ini. Sebab, sejauh ini semua prosedur protokol kesehatan sudah sangat ketat dilaksanakan di lingkungan PN setempat.


“Prokes (protokol kesehatan) telah kami jalankan secara ketat, prosedur sudah disertai semua, bahkan kita setiap kali melalukan sosialisasi di lingkungan kantor, tetapi ini kuasa Tuhan,” ungkapnya, Rabu (20/1/2021).


Diberitakan, mulai hari ini hingga Rabu (27/1) pekan depan, PN Jombang menutup semua layanan dan merumahkan semua pegawainya (lockdown).


Hal ini menyusul adanya 10 pegawai yang dinyatakan positif terpapar Covid-19. Mereka berstatus OTG (orang tanpa gejala) sehingga cuma melalukan isolasi mampu berdiri diatas kaki sendiri di rumah.


Sedangkan, para pegawai tersebut lalu melakukan WFH (Work From Home).


“Hanya pimpinan saja yang masuk. Kegiatan satu minggu ke depan sampai hari Rabu kami hentikan, kecuali layanan yang sifatnya emergency. Seperti sidang pidana yang kurun tahananannya secepatnya habis. Itu tetap kita sidangkan, yang lain tetap kita tunda,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel