-->

90 Asn Pemkab Jombang Ikuti Pembinaan Pengadaan Barang Dan Jasa

JOMBANG, – Sebanyak 90 orang aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pembinaan pengadaan barang jasa, dengan versi pembelajaran e-learning yaitu pembelajaran berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan Pelatihan (BKD PP) Kabupaten Jombang, Senen, menyampaikan pelatihan ini untuk menunjukkan pengetahuan dan pengertian mekanisme pengadaan barang dan jasa Pemerintah, sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.


Jumlah aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang yang sudah mempunyai Sertifikat Keahlian Tingkat Dasar ketika ini sebanyak 276 orang, terdiri dari 77 pejabat pelaksana, 121 Pejabat Pengawas, dan 82 Pejabat Administrator.


Jumlah ASN yang mempunyai Sertifikat tersebut tidak merata berada pada Perangkat Daerah, bahkan ada Perangkat Daerah tidak ada sama sekali ASN-nya yang mempunyai Sertifikat Keahlian barang jasa.


“Diklat ini sangat penting untuk diadakan, selain kita kelemahan SDM yang mampu mengurusi pengadaan barang jasa tentunya juga biar terjadi kesamaan visi dan misi lintas OPD,” tutur Senen.


Sementara itu Bupati Jombang, Mundjidah Wahab dalam sambutannya menyampaikan, pembinaan dan cobaan sertifikasi ini memiliki makna yang sangat penting terkait seringnya terjadi perbedaan persepsi dalam pengadaan barang jasa.


Sehingga pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi para pejabat pembuat kesepakatan, pejabat pengadaan dan pengelola pengadaan pada masing masing OPD dalam mengetahui atau melaksanakan pengadaan barang jasa, sehingga dapat terealisasi sesuai jadwal serta tidak berlawanan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.


Bupati juga menyampaikan betapa pentingnya acara ini dikarenakan dengan adanya pelatihan ini mampu menjadi salah satu momentum dalam membangun komitmen bareng mewujudkan Kabupaten Jombang yang higienis dan bebas KKN.


“Bukan masanya lagi dalam melakukan pengadaan barang dan jasa Pemerintah dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi, tidak transparan, yang dapat menjadikan berbagai penafsiran dan merugikan pemerintah,” tandas Mundjidah.


Bupati juga menghimbau kepada akseptor pembinaan biar mampu mengikuti pelatihan dengan baik dan dapat lulus cobaan sertifikasi. “Yang menjadi duduk perkara utama dalam setiap pembinaan ini yaitu adanya peserta yang ikut alasannya adalah terpaksa hanya sebab peran, bukan alasannya adalah panggilan atau kemauan yang berpengaruh dari ASN, bahkan telah terbentuk opini banyak ASN yang sengaja tidak serius untuk lulus dikala mengikuti pembinaan dengan maksud apabila dirinya tidak memiliki Sertifikat maka tidak bisa ditunjuk menjadi PPK, ataupun pejabat pengadaan,” tandas Bupati.


“Oleh akibatnya, sekali lagi saya minta seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius lapang dada ikhlas untuk mensukseskan program pemerintah, mengontrol pelaksanaan program/ kegiatan pembangunan serta upaya mengurangi urusan yang hendak timbul dikemudian hari “tambahnya.


Pembukaan kegiatan ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada 2 orang perwakilan ialah Juwa Ratu yang menjabat sebagai Lurah Kaliwungu dan Ariyanti dari bab Humas dan Protokol Setdakab Jombang dan berikutnya diikuti seluruh akseptor. Pembukaan training ini dikerjakan pada Senin (02/11/20) di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar Jawa Tengah. (*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel