Beli Kambing Tak Dibayar, Warga Blitar Dilaporkan Polisi
BLITAR, – Seger (40), warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar dilaporkan polisi sehabis berbelanja tiga ekor kambing milik Prayetno (52), warga Desa Darungan, Kecamatan Kademangan.
Kasubag Humas Polres Blitar AKP Imam Subeci mengatakan, insiden tersebut berawal dikala pelaku sedang membeli dua ekor kambing milik korban, namun tidak dikasih uang muka, kemudian pelaku mengaku akan mengasih DP dikala mengambil kambing lagi.
“Kaprikornus sewaktu mengambil kambing yang ketiga, pelaku juga tidak memberi uang jual beli merasa korban di tipu, akhinya korban melaporkan tindakan tersebut ke Polisi,” jelasnya, Kamis (18/2/2021).
Imam menyertakan, bedasarkan laporan tersebut, kemudian petugas melakukan penylidikan, lalu petugas berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti tiga ekor kambing.
“Akibat perbuatanya, korban diperkirakan menderita kerugian Rp 8,5 juta sedangkan pelaku saat ini dalam proses penyidikan polisi,” pungkas Imam.