-->

Bupati Banyuwangi Anas Purna-Peran 17 Februari, Gubernur Belum Tunjuk Pejabat Sementara

BANYUWANGI, -Masa bakti Bupati dan Wabup Banyuwangi Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko akan berakhir Rabu (17/2/2021) besok.


Namun hingga hari ini, Selasa (16/2/2021) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa belum menunjuk nama pejabat yang bakal menjadi pejabat sementara bupati, sampai bupati-wabup terpilih dilantik tamat Februari.


Pelantikan bupati-wabup terpilih sendiri diundur dari yang sebelumnya 17 Februari menjadi akhir Februari 2021.


Sekertaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono, menyatakan, masih menanti surat keputusan (SK) gubernur ihwal penunjukan pejabat pelaksana harian (Plh) maupun penjabat (Pj) Bupati untuk mengisi kekosongan jabatan hingga bupati terpilih dilantik.


“Sampai hari ini, kami belum menerima surat dari gubernur, siapa yang ditunjuk menjadi Plh, Plt, atau Pj,” katanya, Selasa (16/2/2021).


Menurutnya, sesuai surat dari mendagri, gubernur mesti menunjuk Plh, Plt atau Pj kalau ada kabupaten/kota yang melakukan pilkada dan kepala daerah sudah habis kala baktinya, sementara bupati terpilih belum dilantik.


“Namun dampai detik ini belum ada surat dari gubernur siapa yang ditunjuk menjadi Plh/Plt/Pj,” ulangnya.


Kendati nantinya dipegang plh, plt atau pj, kata Mujiono, Pemkab Banyuwangi tetap melaksanakan acara dan kegiatan yang telah masuk di dalam APBD 2021. Kaprikornus tanpa harus menanti siapapun penjabat yang nantinya ditunjuk.


“Nanti saat telah menerima (SK gubernur) pasti kami sampaikan. Tentunya nanti kami sampaikan juga apa peran, fungsi pokok daripada Plh, Plt maupun Pj. Saya kira itu ada rambu-rambu yang harus kita ikuti bersama supaya kita tidak melanggar peraturan yang berlaku,” tandasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel