Diduga Terlibat Politik Simpel, Oknum Kepala Sdn Di Situbondo Dilaporkan Panwascam
SITUBONDO, -Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial NR, asal Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat, Senin (23/11/2020).
Laporan dilakukan sebab oknum ASN yang juga Kepqala SDN 1 Desa Alas Tengah Kecamatan Sumbermalang, Situbondo tersebut diduga terlibat politik simpel.
Oknum ASN inisial NR tersebut disangka mendukung pasangan kandidat (paslon) Karna Suswandi-Khoironi (Karunia) dalam Pilkada Situbondo 2020.
Dalam laporannya, si pelapor, yaitu Ahmad Sugiarto, warga Situbondo, menyertakan sejumlah barang bukti mirip foto mirip foto Cabup Karna Suswandi saat tiba ke tempat tinggal NR, dan dua orang warga sekitar yang dipanggil oleh NR ke rumahnya.
Usai melaporkan ke Panwascam Sugiarto menyampaikan, pihaknya sengaja melaporkan NR ke Panwascam, karena NR melanggar arahan etik selaku ASN sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2004 ihwal training jiwa korps dan aba-aba etik Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Karena NR sebagai ASN tidak netral. Bahkan mendatangkan Cabup Karna Suswandi ke rumahnya di Dusun Locacang, Desa Paowan, Kecamatan Panarukan. Selain itu, NR juga mengumpulkan puluhan warga Minggu (22/11/20200 sekitar pukul 19.00 WIB,” ujar Ahmad Sugiarto, Senin (23/11/2020).
“Saya melaporkan oknum ASN berinisial NR, sebab ASN yang menjabat selaku Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Desa Alas Tengah, Kecamatan Sumbermalang ini tidak netral dalam Pilkada Situbondo Tahun 2020,” ulangnya.
Ketua Panwascam Panarukan, Situbondo Mursyidi, membenarkan adanya salah seorang Situbondo yang melaporkan praduga pelanggaran isyarat etik ASN dengan terlapor inisial NR.
“Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, kami akan menyelidiki sejumlah saksi, termasuk akan mengundang terlapor NR untuk diminta keterangannya,” katanya.