-->

Dituntut Warga Madura Hentikan Penyekatan Suramadu, Wali Kota Surabaya Teruskan Ke Gubernur

SURABAYA, – Setelah menemui massa aksi yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Madura Bersatu pada Senin 21 Juni 2021, di Balai Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berjumpa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk memberikan aspirasi maupun tuntutan warga Bangkalan Madura.


Saat bertemu dengan Gubernur Jatim bareng sejumlah pejabat Pemprov Jatim, Wali Kota menyampaikan aspirasi warga Madura atau aspirasi mereka.


Seusai bertemu Gubernur Jatim, Eri Cahyadi menyampaikan, telah memberikan semua aspirasi para pendemo itu terhadap Gubernur Jatim.


Menurutnya, apa yang diharapkan oleh massa aksi itu bahwasanya hampir sama dengan isyarat dari Gubernur Jatim, yang konsentrasi pada pengawalan di tingkat desa atau kecamatan.


“Sehingga nanti melakukan penjagaan daerah itu dengan sifatnya ke desa atau kecamatan, dan itu sudah dijalankan di Surabaya. Di Surabaya dilakukan di kelurahan, jadi di kelurahan-kelurahan itu dijaga,” jelas Eri Cahyadi, usai bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Grahadi, Senin (21/6/2021) malam.


Ditambahkan Eri, jikalau ini bisa berjalan di Bangkalan dan kasusnya telah mulai landai, maka bisa jadi tidak butuhlagi melaksanakan penyekatan di Suramadu. Namun begitu, ia menentukan seluruhnya nanti akan dirapatkan lebih lanjut.


“Insyallah akan diambil keputusannya oleh Pak Panglima TNI mesti mirip apa, apakah mesti tetap dilakukan penyekatan dulu atau sudah dikuatkan mulai hari ini di tingkat desa,” tambahnya.


Sebenarnya, lanjut ia, di Bangkalan itu telah mampu melakukan seperti apa yang sudah dikerjakan di Surabaya, yaitu pengamanan di tingkat desa atau kecamatan, sehingga insyallah mampu berjalan pengamanannya di masing-masing wilayahnya.


“Alhamdulillah sobat-teman (massa aksi) yang tadi aku temui juga ingin ikut menolong, alasannya adalah mereka juga menyampaikan bahwa bekerjsama itu bisa dijalankan di tingkat desa, sehingga tidak perlu lagi dilaksanakan di jalan utama,” ujarnya.


Oleh alasannya adalah itu, beliau mengaku akan mengajak sejumlah massa agresi untuk bertemu dengan Bupati Bangkalan semoga bisa menyampaikan aspirasinya itu.


Harapannya, bisa diatasi di Bangkalan, sehingga tidak ada lagi penyekatan di jalan, tetapi di masing-masing wilayahnya.


“Kaprikornus, soal penyekatan itu masih dievaluasi oleh Panglima sekaligus ini menunggu kesiapan Bangkalan. Insyallah jika besok telah siap Bangkalan bahwa posisinya di setiap desa dijalankan pengamanan, maka di jalan umum itu tidak butuhlagi,” imbuhnya.


Ia juga menegaskan bahwa di Surabaya itu sifatnya cuma menunggu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang sudah ditetapkan oleh Forkopimda Jatim. Menurutnya, bila warga telah mampu menunjukkan SIKM itu, maka tidak perlu lagi dijalankan tes di Surabaya.


“Kalau telah ada SIKM itu, ya sudah lah lepas aja. Karena yang di Surabaya ini hanyalah perbantuan dari Bangkalan, jika telah dilakukan di sana seluruhnya, ya di Surabaya tidak butuhlagi dilakukan,” cetusnya.


Terkait bagaimana proses penerbitan SIKM di Bangkalan, Wali Kota Eri mengaku mempercayakan kepada internal Kabupaten Bangkalan. Sebab, ia tidak bisa masuk ke ranah itu.


“Karena itu kewenangan Bangkalan melaksanakan PPKM mikronya seperti apa,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel