-->

Gondol 5 Motor, ‘Alap-Alap’ Curanmor Asal Sampang Diringkus Di Pamekasan

PAMEKASAN, – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Pamekasan menangkap laki-laki berinisial M, warga Dusun Nagasari Timur Desa Bluuran Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang terkait pencurian sepeda motor.


Pria berambut cepak yang kini sudah ditetapkan menjadi tersanka itu ditangkap di Jalan Basar 103 RT/RW 001/004 kelurahan Bugih Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan pada Senin, (10/05/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.


Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan tersebut menurut Laporan Polisi Nomor : LP-B/201/V/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan tertanggal 10 Mei 2021.


Adhi, sapaan Adhi Putranto Utomo, menceritakan kronologis penangkapan. Awalnya tersangka disangka melaksanakan pencurian sepeda motor Honda Beat.


Selanjutnya polisi melaksanakan interogasi dan menerima bukti-bukti antara lain anak kunci T, alat pembuka tutup kunci dan Kunci T.


“Atas barang bukti itu pelaku dibawa ke Satreskrim Polres Pamekasan guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. Selasa, (18/05/2021).


Lebih lanjut, polisi melakukan pengembangan dan sukses mengungkapkan beberapa sepeda yang telah dicuri. Pelaku mengaku sudah mengembat empat sepeda dengan lokasi yang berlainan.


Pelaku ini pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di Lawangan Daya, Pamekasan. Pada awal April pelaku juga mencuri sepeda motor Honda Scoppy warna Merah Hitam Bakso Jl. Agus salim Kelurahan Kolpajung, Kabupaten Pamekasan.


Dua sepeda motor lainnya, adalah Honda Beat warna putih dan Honda Scoopy warga hitam dia curi dari parkiran pasar 17 Pamekasan.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel