Hindari Kerumunan, Pegawai Kejari Nganjuk Ikuti Halal Bi Halal Secara Virtual
NGANJUK, –Guna menangkal kerumunan, keluarga besar korps Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan halal bi halal secara virtual, Rabu (19/05/2021).
Kegiatan ini dibarengi anggota keluarga besar kejaksaan RI, tidak terkecuali pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk.
Kepala Kejari Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth beserta seluruh pegawai Kejari Nganjuk mengikuti dan menghadiri acara Halal Bi Halal secara Virtual bareng Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk.
Dalam pembukaan program halal bi halal tersebut, Burhanuddin Jaksa Agung RI menyampaikan terimakasih kepada seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia atas kerjasama yang baik untuk tidak pulang kampung dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Jaksa Agung RI, Burhanuddin menambahkan, aktivitas Halal Bihalal ialah tradisi bangsa Indonesia sejak dulu selaku sarana bersilaturahmi dan saling memaafkan sesama umat muslim.
“Mengingat situasi negara kita bahkan dunia masih menghadapi pandemi Covid-19 maka tradisi Halal Bihalal jikalau ini kita adakan secara virtual,” kata Burhanuddin.
Wakil Jaksa Agung diikuti para Jaksa Agung Muda dan Kabandiklat menyapa seluruh manusia adhyaksa yang mengikuti acara tersebut dengan mengucapkan ‘minal aidin wal faizin’, mohon maaf lahir dan batin.
Kegiatan tersebut juga disertai secara virtual oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia serta perwakilan kejaksaan di luar negeri dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.