-->

Langar Prokes, 12 Warga Blitar Disanksi Hafalkan Pancasila

BLITAR, – Penegakan protokol kesehatan terus digencarkan, satgas Covid-19 melakukan operasi yustisi di kawasan hiburan dan kawasan nongkrong belum dewasa muda.


Satgas Covid-19 Blitar menggelar operasi penegakan prokes di ruang terbuka hijau (RTH) dan pasar tradisional Wlingi.


“Ada 12 orang yang ditindak dalam operasi yustisi hari ini. 12 orang tersebut, tidak nemakai masker dan eksklusif kami beri hukuman, adalah sanksi sosial menghafalkan pancasila,” kata Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Imam Subechi, Selasa (24/11/2020).


Imam menyertakan, Satgas Covid-19 akan terus gencar melaksanakan operasi yustisi. Pasalnya hingga dikala ini penyebaran virus corona masih belum hilang.


“Operasi yustisi ini dijalankan saban hari. Dalam sehari dua kali melaksanakan operasi. Karena biar masyarakat sungguh-sungguh disiplin dan menegakan protokol kesehatan dalam beraktifitas sehari-hari,” pungkasnya.


#ingatpesanibu #3M

#ingatpesanibu #3M


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel