Situbondo Zona Merah Covid-19, Jubir Satgas : Warga Harus Lebih Disiplin Prokes
SITUBONDD, -Kasus Covid-19 melonjak, Kabupaten Situbondo masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur. Padahal, awal sampai pertengahan November 2020 lalu, Situbondo masuk zona orange.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro mengatakan, semenjak akhir November 2020 kemudian, Situbondo bersama tiga kabupaten lainnya, yaitu Jember, Jombang dan Kota Batu berstatus risiko tinggi penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Menurutnya, naiknya status Situbondo menjadi zona merah penyebaran Covid-19 Jawa Timur, lantaran dalam beberapa hari terakhir ini, lonjakan masalah Covid-19 berkembangcukup signifikan.
“Bahkan, dalam satu hari di Situbondo pernah bertambah sebanyak 50 kasus Covid-19. Selain itu, pasien Covid-9 yang meninggal juga naik cukup signifikan,” ujar Dadang Aries Bintoro, Rabu (2/12/2020).
Pria yang erat diundang Dadang menyertakan, karena penyebaran Covid-19 meningkat cukup signifikan, pihaknya mengimbau warga Situbondo untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Yakni selalu mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan memakai sabun, dan menghindari kerumunan.
“Sebab, disiplin kepada protokol kesehatan Covid-19, merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”imbuhnya.
Dadang menyertakan, ketika ini, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Situbondo tembus 1091 orang, pasien sembuh sebanyak 884 orang, pasien meninggal dunia sebanyak 92 orang, pasien yang menjalani perawatan sebanyak 117 orang.
”Dengan rincian, dirawat di rumah sakit 38 orang, menjalani karantina di hotel Sidomuncul 14 orang, sedangkan melakukan isolasi mampu berdiri diatas kaki sendiri sebanyak 65 orang, khusus suspect sebanyak 136 orang,” pungkasnya.