Modus Jadi Pembeli, Cowok Di Sidoarjo Jajal Motor Dan Kabur
SIDOARJO, – Arga Bagus Setiawan (20) asal Desa Pangkemiri RT 05 RW 02, Kecamatan Tulangan terpaksa meringkuk di sel tahanan polsek Krembung karena menenteng kabur sepeda motor saat bertransaksi jual beli.
Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, kejadian itu bermula dari Kiki (korban) berencana menjual sepeda motornya dan memperlihatkan di media sosial.
“Setelah di posting, ada yang datang,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Pelaku ketika itu tiba sendirian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio nopol L 3799 YD. “Datang sendirian, memakai sepeda motor matik,” ujarnya.
Keduanya pun mengobrol. Setelah itu, pelaku ingin memeriksa dan menyalakan sepeda motor milik korban. Tak hanya itu, pelaku juga izin menajajal sepeda motor GL 160 nopol W 2945 YJ tersebut.
“Sepeda motor itu lantas dicoba dan saat dinantikan-tunggu, ternyata pelaku tidak juga kembali. Padahal sepeda motor itu belum dibayar,” terangnya.
Korban sempat berusaha mencari-cari pelaku tapi tidak sukses menemukan. Akhirnya korban melapor ke Polsek Krembung.
“Anggota pribadi melaksanakan penyelidikan dan berhasil memperoleh keberadaan pelaku,” katanya.
Pelaku pun ditangkap dan digelandang ke Mapolsek. Begitupun dengan barang buktinya. Di antaranya sepeda motor dan ponsel.
“Pelaku dijerat pasal 378 dan atau 372 kitab undang-undang hukum pidana ihwal penipuan dan penggelapan,” pungkasnya.