Pemkab Mojokerto Mulai Kbm Tatap Tampang 24 Mei, Masuk Hanya 3 Hari
MOJOKERTO, – Pemerintah Kabupaten Mojokerto secepatnya mengawali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap wajah di sekolah, mulai Senin 24 Mei 2021 mendatang.
Namun, KBM cuma akan berjalan kurang dari satu ahad saja, tepatnya tiga hari. Hal ini dibahas dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19 yang diketuai Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Rabu (19/05/2021) di ruang Satya Bina Karya (SBK).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Mendagri, Menkes, Menag) ihwal Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
“Anak-anak bisa masuk sekolah mulai Senin depan. Mereka akan sekolah kurang lebih satu ahad, masuknya hanya tiga hari (sebab dikontrol dalam sistem shifting), dalam waktu dekat mereka ujian, lalu libur lagi. Maka awasi terus. Kalau tiga hari itu cantik, cobaan di sekolah bisa dilakukan,” kata Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati.
Salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan PTM adalah, pendidik dan tenaga kependidikan telah harus divaksin Covid-19.
Untuk dikala ini, pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Mojokerto (jenjang Dikdas/PAUD-Dikmas), telah disuntik vaksin tahap pertama pada 10-15 Maret/29-31 Maret 2021 lalu, dilanjutkan vaksin ke-dua tanggal 24-27 Maret/10-27 April 2021).
Sedangkan yang belum divaksin, tercatat sebanyak 323 (sebab punya komorbid dan hamil), serta 794 dalam anjuran ke Dinkes.
“Kalau ada pendidik dan tenaga kependidikan belum divaksin alasannya komorbid (penyakit penyerta) dan hamil, tidak diperkenankan terilbat PTM. Namun, bisa ikut yang daring. Karena PTM saat ini bisa dijalankan secara variasi atau hybrid (adonan),” ungkap Ikfina.
Pada peluang itu, Kepala Dinas Pendidikan, Zainal Arifin juga menyampaikan, secara keseluruhan prosedur KBM tatap paras yang dikelola menjadi dua, yaitu abad transisi dan periode penyesuaian (kebiasaan gres dua bulan sehabis abad transisi).
“Untuk abad transisi jenjang Dikdas aturannya antara lain, PTM dimulai setelah PTK telah divaksin dengan metode shift optimal 50 persen dari jumlah rombel akseptor didik tiap jenjang,” katanya.
Jam masuknya pun dibagi 2 shif. shift pertama, dibagi menjadi setengah, adalah rombel kelas 1-6 atau kelas 7-9 masuk sekolah pada Senin, Rabu dan Jumat, dan belajar di rumah pada Selasa, Kamis dan Sabtu.
Selanjutnya, shift 2 dari rombel kelas 1-6 atau kelas 7-9 masuk sekolah pada Selasa, Kamis dan Sabtu, dan diteruskan belajar di rumah pada Senin, Rabu dan Jumat.
Zainal menjelaskan, Guru akan lebih konsentrasi pada pembahasan materi pelajaran. Sedangkan belajar di rumah konsentrasi pada penugasan.
“Aturan juga menyebut semoga memperpendek jam berguru dan menghilangkan jam istirahat untuk menghindari kerumunan,” jelasnya.
Ditambahkannya, meski KBM dimulai kantin sekolah tidak dibolehkan buka, begitupun acara olahraga dan ekskul. Serta, dilarang ada kegiatan lain di luar kegiatan belajar mengajar (KBM).
Adapun alokasi waktu per jam pelajaran 25 menit untuk Sekolah Menengah Pertama 6 hari kerja (kelas 7 masuk pukul 07.00-10.20, kelas 8 pukul 07.30-10.50, kelas 9 pukul 08.00-11.20).
Alokasi waktu per jam pelajaran 20 menit untuk Sekolah Dasar 6 hari kerja (kelas I-III masuk pukul 07.00-09.15, kelas IV-VI pukul 07.30-10.30.
Untuk jenjang PAUD, PTM juga dijalankan dengan tata cara shift. Untuk kalangan bermain terbagi atas shift 1 masuk pukul 07.30-08.30, shift 2 pukul 09.00-10.00 WIB.