Rampas Motor Dan Ancam Bunuh Pemiliknya, Perjaka Di Situbondo Ditangkap
SITUBONDO,-Iwan (20) asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo ditangkap petugas Polsek setempat karena diduga merampas motor Honda CBR milik korban Saiful.
Selain itu, Iwan juga mengancam akan membunuh korbannya yang asal Kecamatan Sumbermalang, Kabupaten Situbondo, jikalau korban tidak menuruti semua usul terduga pelaku tersebut.
Perampasan motor dan ancaman pembunuhan itu berawal saat korban Saiful nongkrong bareng sobat-temannya di pinggir jalan di pojok Alun-alun Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, dengan posisi sepeda motor Honda CBR milik korban terparkir.
Saat itu datang-datang terduga pelaku Iwan tiba dan bertanya pemilik Honda CBR yang terparkir. Selanjutnya Iwan mengancam akan menghancurkan motor milik korban, jikalau tidak ada yang menjawabnya.
Karena Iwan mengancam akan merusak motor, Syaiful mengakui jika motor tersebut miliknya. Iwan lantas memaksa korban untuk mengantarkan ke rumahnya, sembari menawarkan gagang senjata tajam (sajam) jenis clurit dari balik bajunya.
Tak berkutik, korban pun mengantarkan Iwan. Sesampai di rumah Iwan, Iwan langsung memasukkan sepeda motor Honda CBR milik korban ke rumahnya.
Sadar sepeda motornya dirampas korban menghubungi pamannya, sehingga korban pribadi dijemput oleh pamannya. Selanjutnya, korban bareng pamannya melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolsek lokal.
Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Muhammad Yazid mengatakan, begitu mendapatkan laporan, petugas mengunjungi terduga terlapor, dan mengamankannya. Termasuk mengamankan barang bukti motor Honda CBR milik korban dan sajam jenis clurit.
“Terduga pelaku perampasan yang dibarengi bahaya itu masih diperiksa penyidik Polsek Besuki, Situbondo,” ujar AKP Muhammad Yazid.