-->

Senin Depan, Warga Bangkalan Wajib Tunjukkan Sikm Untuk Keluar Masuk Bangkalan-Surabaya

SURABAYA, -Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron, menyatakan, pekan depan warga Bangkalan wajib memperlihatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) jikalau melakukan perjalanan keluar masuk Surabaya lewat Suramadu dan Pelabuhan Kamal.


Pernyataan itu disampaikan Bupati Bangkalan usai mengikuti bertemuan Forkopimda Kabupaten/Kota Bangkalan-Surabaya, dengan Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim dan Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Provinsi Jatim di Balai Pengembangan Wilayah Surabaya dan Madura (BPWS) Bangkalan, Senin (21/6/2021) malam.


“Terhitung mulai Senin 21 Juni 2021, seluruh warga yang akan melintasi Suramadu maupun Pelabuhan Kamal akan diberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM),” kata Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron.


SIKM ini nantinya didedikasikan bagi warga yang hendak keluar-masuk Surabaya. Seperti halnya penjual sayur mayur, buruh, pekerja informal, karyawan maupun pegawai swasta.


“SIKM dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai daerah tempat tinggal pemohon, dan berlaku selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal dikeluarkan SIKM,” tambahnya.


Sedangkan syarat menerima SIKM, adalah dengan melampirkan hasil negatif tes Rapid Antigen, dan melampirkan surat keterangan dari instansi daerah melakukan pekerjaan .


“Ini tentunya untuk menghindari kerumunan yang ada di Surabaya. Adapun bagi warga yang akan masuk dari Surabaya ke Bangkalan, tetap mengikuti penyekatan di wilayah Surabaya,” jelasnya.


Dengan adanya SIKM ini diharapkan mampu mendorong warga untuk proaktif menjalani tracing dan tracking. Karena mereka akan tiba sendiri ke tempat tinggal sakit atau puskesmas untuk melaksanakan swab antigen.


“Makara masyarakat tidak perlu berbondong-bondong tiba ke Pemkab Bangkalan, cukup ke tempat tinggal sakit atau puskesmas masing-masing,” ungkap beliau.


Sampai ketika ini data yang terima Pemerintah Kabupaten Bangkalan ada 702 lembar SIKM, dan hari ini pula Pemkab Bangkalan bareng Forkopimda Jawa Timur memberikan imbauan terhadap penduduk untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.


“Kami di sini ingin menyelamatkan warga dengan adanya Pandemi Covid-19. Untuk itu cita-cita kepada masyarakat untuk tetap bijaksana dalam merespon hal ini,” pungkasnya.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel