-->

Tersangka Ke-12 Masalah Duit Asing Artifisial Ditangkap, Kapolresta Banyuwangi: Dia Distributornya!

BANYUWANGI -Polresta Banyuwangi menangkap satu orang lagi tersangka jaringan peredaran duit aneh artifisial, yang jikalau dikonversi bernilai triliunan rupiah.


Tersangka itu AS alias Mbah BE (46), asal Kabupaten Serang, dibekuk di Kabupaten Pandeglang, Banten pada 5 Maret 2021. AS ialah tersangka ke-12 dari jaringan duit ajaib imitasi yang sudah ditangkap.


Dalam investigasi polisi, tersangka baru itu mengaku sebagai biro duit dolar palsu terhadap sejumlah tersangka yang sudah lebih dulu diamankan polisi.


Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka AS ini ialah hasil pengembangan penyidikan kepada tersangka SH, tersangka terdahulu.


“Tersangka AS ini ialah orang yang mendistribusikan uang dolar terhadap ketiga tersangka yang ditangkap sebelumnya, yaitu tersangka W, H dan SH,” katanya Senin (22/3/2021).


Dari tangan tersangka AS, polisi menguras barang bukti 3 bendel uang dolar artifisial potongan 100 dolar Amerika keluaran tahun 2006 sebanyak 300 lembar, atau 30 ribu dolar Amerika, serta barang bukti sebuah boks kayu yang dipakai menyimpan duit palsu.


Tersangka AS alias Mbah BE mengaku sudah melaksanakan bisnis mengedarkan duit artifisial selama tiga tahun. Untuk mengelabuhi pegawapemerintah supaya bisnis haramnya berlangsung lancar, sehari-hari ia berjualan sembako di daerah asalnya.


“Sehari-hari saya jualan sembako. Tapi kalau yang ini (uang artifisial) sudah tiga tahun. Nanti bila ada yang laku, umumnya langsung setor ke aku,” ungkap Mbah Be kepada Kapolresta Arman.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel