-->

Warga Di Jombang Gerebek Maling Dalam Rumah Yang Ditinggal Wisata

JOMBANG, – Rumah Nur Hayati (51) warga Dusun Kandangan Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, diobok-obok maling, dikala ditinggal rekreasi ke Pacitan, Kamis (20/5/2021) petang.


Aksi pencurian itu dikenali warga yang kemudian mengepung dan menggerebek pelakunya. Alhasil, si pelaku, Supardi (41) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan tertangkap warga dan diserahkan kepada polisi.


Kapolsek Peterongan, AKP Sujadi menerangkan, tersangka masuk ke tempat tinggal korban dengan mencongkel jendela dapur.


Kepada polisi pelaku mengaku, beliau tahu bahwa rumah korban kosong. Pelaku yang sebelumnya mengirim bekatul terhadap korban, diberitahu oleh pemilik rumah bahwa pada hari Kamis itu keluarganya pergi rekreasi ke Pacitan selama dua hari.


“Tersangka berangkat dari rumahnya dengan menjinjing alat congkel berupa sebuah betel besi menuju sasaran rumah korban dan sesampai dirumah korban sekitar pukul 18.15 wib tersangka melakukan niatnya untuk mencuri,” ujarnya.


Di dalam rumah korban, jelas Sujadi, pelaku mencari barang-barang berguna dan mengacak-acak almari serta kawasan tidur.


Pria yang telah ditetapkan selaku tersangka tersebut lalu mengambil duit dari suatu kaleng erat ranjang senilai Rp. 652 ribu.


Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e kitab undang-undang hukum pidana tentamg pencurian dengan pemberatan.


 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel